You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT. Jakarta Utilitas Propertindo Prioritaskan 29 Pulau Besar Teraliri Listrik
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT. Jakarta Utilitas Propertindo Prioritaskan 29 Pulau Dialiri Listrik

Untuk meningkatkan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu, PT. Jakarta Utilitas Propertindo memprioritas sebanyak 29 pulau agar dialiri listrik.

Untuk itu kita mengundang para investor, baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di 29 pulau tersebut

Direktur Utama PT. Jakarta Utilitas Propertindo, Chairul Hakim mengatakan, sebanyak 16 pulau yang dihuni penduduk telah dialiri listrik, namun 29 pulau lainnya yang berupa resort, dan resort berpenduduk masih belum teraliri listrik. Misalkan, Pulau Sebira, Harapan, Matahari dan Pulau Sepa.

20 Ribu Pohon Mangrove Ditanam di Pulau Pramuka

“Untuk itu kita mengundang para investor, baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di 29 pulau tersebut,” tuturnya, Jumat (16/3). 

Chairul menjelaskan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu harus didukung dengan listrik, mengingat selama ini resort yang ada di 29 pulau itu masih menggunakan genset. 

Ia menambahkan, rencananya pada 20 Maret akan ada FGD (Focus Group Discussion) dengan semua intansi. 

"FGD ini untuk meminta masukan dari instansi terkait perihal teknologi apa yang cocok diterapkan, apakah energi terbarukan atau memanfaatkan aliran dari PLN,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close